You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Tidak Temukan Pelanggaran
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tidak Ditemukan Pelanggaran Operasional Tempat Usaha Hiburan pada H-1 Ramadan

Sebanyak 73 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi dan Dinas Parekraf DKI Jakarta bersama unsur TNI/Polri menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan dan rekreasi di wilayah DKI Jakarta, Senin (11/3) malam atau pada H-1 Ramadan.

Secara umum tempat usaha hiburan dan rekreasi tersebut sudah mematuhi semua peraturan

Hasilnya, pengawasan yang dilaksanakan di lima wilayah kota administrasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha hiburan dan rekreasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, sebanyak 30 tempat usaha hiburan dan rekreasi didatangi dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan selama Ramadan.

Personel Gabungan Intensifkan Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Selama Ramadan

"Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Secara umum tempat usaha hiburan dan rekreasi tersebut sudah mematuhi semua peraturan dan ketentuan jam operasional yang berlaku," ujar Eko, Selasa (12/3).

Ia menegaskan, kegiatan pengawasan merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M.

"Tentunya kita berharap, para pemilik tenpat usaha dapat terus berkomitmen mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1271 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer